You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanah Bakali Inderapura
Desa Tanah Bakali Inderapura

Kec. Airpura, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PENGUMUMAN PENERIMA JPS Terdampak COVID-19

14 Mei 2020 Dibaca 131 Kali

BERIKUT KAMI SAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT NAGARI TANAH BAKALI INDERAPURA

  1. Jenis BLT Corona ini ada 4 macam sumber dana, yaitu dari Kemensos, Provinsi, Kabupaten, Nagari.
  2. Yang berhak mendapat BLT Corona ini adalah yang terdampak langsung dan diutamakan yg kurang mampu.
  3. Penerima BLT tidak boleh menerima GANDA diantara yang 4 macam BLT dari sumber dana diatas (point 1), Tidak Boleh GANDA dengan Penerima PKH juga Penerima Sembako dan Penerima Honorarium dari Dana Desa/Nagari.
  4. Bahwa semua kita adalah terkena Dampak Corona ? IYA tapi ada pengecualian dan ini diurut / diutamakan dari keluarga kurang mampu dulu dikarenakan Keuangan/Anggaran Pemerintah Terbatas, ARTINYA belum sanggup memberikan BLT ini untuk SEMUANYA
  5. BERUNTUNG Bpk / Ibu terpilih sebagai salah satu penerimanya TAPI tolong jangan pula di KIPAS atau di PROVOKASI / Maasuang, Dunsanak Kito yang belum dapat.
  6. BAGI Dunsanak Kito yang belum tercatat sebagaimana penerima BLT ini, MOHON dapat dimaklumi dan dipahami DIKARENAKAN keuangan/anggaran pemerintah kita terbatas dan YAKINLAH bahwa kami dari Kecamatan dan Nagari sudah berusaha MAKSIMAL, kalaupun dianggap belum ADIL, kami bisa pahami dan ini karena keterbatasan kami sebagai manusia YANG JELAS kami ingin sampaikan bahwa kami telah berusaha sekuat tenaga untuk dapat memberi yang terbaik kepada masyaraka nagari tanah bakali inderapura.
  7. Terhadap adanya nama - nama PNS / PERANGKAT NAGARI / BAMUS / ORANG MAMPU tercatat

sebagai penerima BLT Kemensos maupun Provinsi, informasi terakhir yang kami terima bahwa pembayaran terhadap orang2  tersebut DITUNDA untuk diusulkan PEMBATALANNYA ke Pusat dan Provinsi ( perlu proses) tentunya.

  1. KALAUPUN sekiranya ada aspirasi yang perlu untuk disampaikan, SILAHKAN Bapak Ibu yang tidak tercatat sebagai penerima BLT, menemui WALINAGARI atau CAMAT dan sampaikan aspirasinya secara baik – baik dan tidak perlu banyak banyak / Demo / Emosi segala KARENA cara seperti itu tidak menyelesaikan masalah dan kami terbuka untuk itu….
  2. Penerimaan blt dilakukan dengan cara :
  3. Blt kemensos dan provinsi di serahkan langsung oleh pt pos indonesia kepada masyarakat, yang belum ditentukan jadwal penerimaannya.
  4. Blt kabupaten diserahkan oleh bank nagari secara tunai di kantor kecamatan airpura. Bagi nama penerima blt kabupaten segera besok ke kantor camat airpura pukul 08.00 s/d 10.00 wib untuk menerima dana bltnya dengan syarat membawa kartu keluarga asli, ktp dan surat kuasa bila yang bersangkutan tidak bisa hadir, untuk diverifikasi pihak nagari Dan jangan Lupa Menggunakan MASKER.
  5. Blt dana desa diserahkan pihak pemerintahan nagari dengan kerjasama bank nagari oleh sebab itu, bagi penerima blt dana desa yang telah memiliki rekening bank nagari untuk segera menyerahkan foto copy rekening bank nagari ke kantor wali nagari. Bagi yang belum memiliki rekening bank nagari diharapkan agar segera membuat rekening bank nagari agar blt dana desa ini bisa kami transfer.
  6. Bagi nama-nama yang menerima blt silahkan ke kantor wali nagari menjemput kartu tsb, khusus bagi penerima blt kabupaten silahkan di ambil besok pagi. Selain penerima blt kabupaten kartu penerima bisa di ambil hari senin 18 MEI 2020 di kantor wali nagari tanah bakali.

Nama-nama Penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bisa di download dengan link dibawah ini :