Dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Kegiatan Pengentrian IDM (Indeks Desa Membangun) Tahun 2024 Maka dilaksanakan Kegiatan Pelatihan bagi Operator IDM Pada tanggal 13 Mei 2024 yang bertempat di Aula Cafe Alebis Inderapura. Indeks Desa Membangun(IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan (IKL). Adapun Tujuan penyusunan IDM Desa Yaitu Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa; dan Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa. Modal Sosial; Kesehatan; Pendidikan; dan Permukiman.
Nagari Tanah Bakali Inderapura adalah Nagari atau Desa Kategori Mandiri. Menurut UU No. 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Diharapkan melalui Kegiatan ini bermanfaat bagi penyusun kebijakan dalam proses pembangunan di Nagari.