You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanah Bakali Inderapura
Desa Tanah Bakali Inderapura

Kec. Airpura, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DAN BAHAYA NARKOBA DI NAGARI TANAH BAKALI INDERAPURA

01 Agustus 2024 Dibaca 101 Kali
Rabu, 26 Juli 2024 bertempat di Aula Nagari Tanah Bakali Inderapura telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba Kegaiatan ini difokuskan untuk Generasi Mudah serta Tokoh Adat dalam Masyarakat di Nagari Tanah Bakali Inderapura. Melihat perkembangan pergaulan anak-anak remaja baru khususnya Remaja di Nagari Tanah Bakali Inderapura dan ditambah dengan perkembangan tehnologi informatika yang dengan mudah hal-hal yang positif bisa didapatkan dengan cepat, demikian juga hal-hal yang Negatif, kalangan remaja dan anak-anak yang berstatus sebagai pelajar maupun sudah bekerja yang membutuhkan penyuluhan mengenai dampak dan bahaya penggunaan narkoba mengingat pada dasarnya bahwa remaja tersebut mempunyai rasa keingintauan yang tinggi dan selalu ingin mencobacoba hal-hal baru yang didapatkan dari informasi tersebut dan apa bila hal ini tidak dibarengi dengan adanya pengawasan, bimbingan dan arahan dari berbagai pihak, maka para remaja tersebut akan terjerumus dan melakukan hal-hal yang negatif khususnya bahaya narkoba Masalah penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut medik, psikiatri, kesehatan jiwa, maupun psikososial. Pengguna narkoba dapat merusak tatanan kehidupan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolahnya, bahkan langsung atau tidak langsung merupakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan serta masa depan bangsa dan negara Indonesia. Mencermati perkembangan peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan remaja sungguh sangat mengkhawatirkan, karena narkoba jelas mengancam langsung masa depan anak-anak bangsa. Untuk itu, diperlukan suatu kesadaran sosial dalam memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh potensi yang ada mulai dari unsur aparat penegak hukum, birokrasi serta anggota masyarakat bahu membahu dalam sinergi yang berkesinambungan, sehingga generasi muda dapat terhindar dari bujuk rayu untuk mengkonsumsi narkoba.