You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanah Bakali Inderapura
Desa Tanah Bakali Inderapura

Kec. Airpura, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Visi dan Misi Nagari

24 Agustus 2016 Dibaca 191 Kali
  • Visi

 

Rumusan visi dan misi digali berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat yang kemudian dirumuskan tentang visi kedepan. Sehingga rumusan visi harus sejalan dengan ciri-ciri khas atau unik masyarakat ke depan. Rumusan visi tersebut perlu dirumuskan ke dalam misi capaian program yang akan dilaksanakan diantara masayarakat Nagari. Hasil penggalian visi dan misi

Visi dalam hal ini adalah Visi Pemerintahan Nagari, yaitu Visi Wali Nagari Nagari. Visi Pemeritahan Nagari pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh Pemerintah Nagari dalam periode 2018 s/d 2024. Fungsi Visi Pemerintah Nagari, terutama sebagai arah bagi perjalanan Pemerintah Nagari dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Visi bukan mimpi dan bukan slogan tetapi visi harus diwujudkan dan dapat diarahkan ketercapaiannya.

Berdasarkan uraian pada gambaran umum kondisi Nagari dapat disimpulkan bahwa di Nagari Tanah Bakali Inderapura masih dijumpai masalah masalah yang perlu ditangani sungguh sungguh pada periode 2018 s/d 2024 yaitu pada bidang: Ekonomi Rakyat, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Lingkungan, Kemiskinan, Pengangguran dan Pelayanan Pemerintahan.  Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka Pemerintah Nagari Tanah Bakali Inderapura dalam periode 2018 s/d 2024 menetapkan Visi sebagai berikut : 

 

MELAYANI MASYARAKAT SECARA MENYELURUH DEMI TERWUJUDNYA NAGARI YANG MAJU, MANDIRI, SEHAT DAN SEJAHTERA

 

 Pengertian dari Visi Yaitu :

Maju

 

:

Adalah Nagari yang masyarakatnya mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi mampu menggali dan memaksimalkan seluruh potensi yang ada,baik potensi Sumber daya manusia maupun sumber daya Alam yang berlandaskan Adat dan Agama sebagaimana falsafah Minang “Adat basandi syarak syarak basandi kitabullah”.

 

Mandiri

 

:

Adalah Nagari yang masyarakatnya mampu mewujudakan ekonomi yang mandiri dengan memanfaatkan Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)

Sehat

 

:

Adalah nagari yang masyarakatnya memiliki kesehatan jasmani dan rohani sehigga mampu menciptakan lingkungan sehat dan bersih sehingga terciptanya Nagari yang tertata rapi,bersih dan asri dengan mengedepankan pola pembangunan berwawasan lingkungan.

Sejahtera

 

:

Mengandung arti masyarakat mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar yang dapat dilihat dengan beberapa ukuran sebagai berikut :

l  Tercukupi kebutuhan sandang pangan dan papan serta pendidikan dan kesehatan secara wajar dan layak.

l  Terlaksananya Pembangunan secara berkelanjutan dengan memamfaatkan potensi sumber daya Alam Nagari secara berdaya guna untuk memakmurkan Rakyat dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai Agama dan adat Istiadat serta lingkungan.

l  Terwujudnya pembangunan yang bersifat partisipatif dalam bentuk pemberdayaan masyarakat sehingga aktifitas pertumbuhan ekonomi  masyarakat Nagari di harapkan dapat berkembang secara adil dan merata sesuai kebutuhan

 

 

3.2.        Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Atau MISI adalah kondisi yang harus dipenuhi agar visi yang telah ditetapkan diatas dapat tercapai dengan memperhatikan kondisi objektif Nagari.

Misi merupakan bidang yang akan dilaksanakan untuk menuju tercapainya visi yang telah ditetapkan. Misi juga berapa output -output yang pernah diciptakan terlebih dahulu untuk mewujudkan visi. Misi pada dasarnya merupakan beban yang akan dipikul dan diselesaikan agar visi dapat terwujud. Adapun Misi Wali Nagari Tanah Bakali Inderapura sebagai Berikut:

 

Misi 1 :

Mengoptimalkan Kinerja Perangkat nagari secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat Nagari.

Pelayanan masyarakat harus ditingkatkan dengan optimal maka perangkat nagari menjadi tiang pokok dalam menyelenggarakan pelayanan yang maksimal secara transparan bertanggung jawab dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun usaha-usaha yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan misi ini yaitu :

a.     Melaksanakan peningkatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur nagari.

b.     Membuat peraturan nagari mengenai SOTK perangkat nagari

c.     Memberikan teguran dan sanksi jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat nagari

d.     Melaksanakan pelayanan masyarakat sesuai dengan standard pelayanan yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

 

 

 

Misi 2 :

Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja.

Untuk mewujudkan nagari yang maju maka musyawarah, kerjasama dan koordinasi bersama mitra nagari harus dilaksanakan seperti BAMUS, LPMN, Tokoh masyarakat, Pemuda Nagari dan lain-lain dalam membuat keputusan-keputusan tentang program kerja, prioritas pelaksanaan pembangunan dan peraturan-peraturan lain yang akan dibuat dan dilaksanakan.

 

Misi 3 :

Meningkatkan Sumber Daya Manusia agar dapat memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Nagari.

 

Hal ini dapat dilakukan dengan :

l  Pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan ilmu dan keterampilan masyarakat terutama generasi muda dalam mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Nagari seperti pelatihan computer, las, bengkel dan lain sebagainya.

l  Melaksanakan keolahragaan dan kegiatan lainnya yang mendukung aspirasi pemuda nagari

 

Misi 4 :

Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di Nagari.

Dalam rangka mewujudkan fungsi organisasi yang maksimal diperlukan usaha untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui kegiatan pelatihan-pelatihan lembaga nagari seperti BAMUS,LPMN,PKK, Pemuda, BKMT, Sanggar Seni, BUM-nag dan lain-lain.

 

Misi 5 :

Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, menciptkan lingkungan yang asri dan mengoptimalkan peran serta kader KB, Kader yandu, PPKBD dan Sub PPKBD melalui kerjasma dengan berbagai pihak dan mengusahakan air bersih bagi masyarakat.

 

Misi 6 :

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari .

Hal ini dapat dilakukan dengan :

l  Meneruskan pembangunan infrastruktur khususnya jalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat

l  Melakukan kerjasama dengan pelaku usaha untuk mengerakan perekonomian masyarakat

l  Melaksanakan program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang sangat membutuhkan

l  Pemanfaatan lahan kosong di perkarangan rumah sehingga lebih produktif

 

 

l  Membantu menjembatani kepentingan masyarakat akan kepastian hukum dalam hak kepemilikan lahan

l  Memanfaatkan BUMNag sebagai kelompok yang membantu masyarakat untuk meningkatkan kehidupan ekonomi

l  Membuat produk unggulan nagari yang mampu berdaya saing dengan mempertimbangkan potensi nagari

 

Misi 7 :

Meningkatkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan baik, jujur dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini dapat di upayakan dengan melibatkan masyarakat dalam tahap pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi serta melibatkan masyarakat sebagai pihak yang melaksanakan dan mengelola kegaiatan pembangunan tersebut sehingga pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran.