You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanah Bakali Inderapura
Desa Tanah Bakali Inderapura

Kec. Airpura, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHUN 2024 NAGARI TANAH BAKALI INDERAPURA

31 Mei 2024 Dibaca 185 Kali

BLT Dana Desa merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024 :

  1. Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).
  2. Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
  3. Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.
  4. Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan
  5. Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.

Ada persyaratan lain sebagai syarat penerima bantuan KPM BLT Dana Desa ini sesuai dengan musyawarah penetapan KPM BLT Dana Desa yang dilaksanakan oleh pemerintahan Nagari. Sampai hari ini, BLT Dana Desa Nagari Tanah Bakali sudah disalurkan sampai bulan Mei 2024 yang disalurkan dalam 2 tahap. Tahap Pertama KPM menerima Rp900.000 (Bulan Januari-Maret) dan tahap kedua Rp 600.000 (Bulan April dan Mei)