Musyawarah Nagari dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Nagari Adalah Musyawarah antara Badan Permusyawaratan nagari, Pemerintahan nagari, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Nagari untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Hal yang bersifat strategis yaitu Penataan nagari, perencanaan pembangunan nagari, kerja sama nagari;
Perencanaan Pembangunan Nagari adalah Proses Tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan permusyawaratan Desa dan Unsur Masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Musyawarah ini dilaksanakan pada Tanggal 21 September 2022, kegiatan ini dihadiri oleh Kadis BPM Bidang Pemberdayaan dan Pihak Bapeda Kabupaten Pesisir Selatan melalui Zoom. Ada beberapa Agenda yang dilaksanakan dalam Hal ini:
- Menetapkan Jadwal Penyusunan Dokumen RKPDesa 2022;
- Menyepakati Hasil Pencermatan ulang Dokumen RPJMNagari;
- Menetapkan Tim RKP/ Verifikasi sesuai dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan:
- Menetapkan Prioitas Penggunaan PAN, ADD, Dana Desa dan pembagian dibidang Penyelenggaraan Pemerintah Nagari, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan,dan Penanggulangan Bencana,keadaan darurat dan mendesak Nagari