Dalam rangka terlaksanannya kegiatan patang balimau di Inderapura Maka bentuk bantuan dari Pemerintah Nagari Tanah Bakali Inderapura telah menyerahkan Bantuan Pendanaan sejumlah Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) kepada Panitia Kegiatan Patang Balimau.
Patang Balimau merupakan ritual keagamaan (agama Islam) yang terdapat di daerah Inderapura Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Ritual tahunan ini bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dengan cara bermaaf-maafan dalam rangka menyambut bulan ramadhan. Masyarakat yang ikut dalam kegiatan ini terdiri dari seluruh elemen, baik masyarakat umum, pemuka agama, pemuka adat maupun pimpinan dan jajaran pemerintahan.
Ritual ini dilaksanakan sore hari pada satu hari menjelang bulan Ramadhan (tanggal 30 Sya’ban). Beberapa hari sebelum acara, Pimpinan adat yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Inderapura serta beberapa unsur masyarakat dan pemerintah melakukan rapat persiapan, berupa pembentukan panitia untuk mengurus keperluan pelaksanaan ritus. Sebelum pelaksanaan ritus, perwakilan masing-masing kaum mengantarkan perlengkapan ritus ke masjid Raya Inderapura. Perlengkapan Ritus berupa jamba yang berisi air limau (jeruk) dan beberapa jenis kembang. Setiap jamba diberi identitas yang menggambarkan jamba tersebut dari kaum siapa. Jumlah jamba menggambarkan jumlah kaum yang mengikuti ritus. Ritus dimulai dalam mesjid setelah zohor/ashar dibuka dengan acara zikir bersama yang dikuti oleh pejabat Kesultanan Inderapura, pemuka adat, pemuka agama, pemuka masyarat, pejabat pemerintahan serta masayarakat umum. Para peserta ritus yang berasal dari kalangan pimpinan mengenakan pakaian kebesaran masing-masing.