Jumat, 26 Juli 2024 bertempat di Aula Nagari Tanah Bakali Inderapura dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Bahaya Dampak Pernikahan Dini. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Airpura, serta Pemateri dari Kepala KUA Kecamatan Airpura, Korlap KB Kecamatan Airpura, dan Kepala Puskesmas Airpura, adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan ini yaitu Siswa SMA dan SMP yang berdomisili di Nagari Tanah Bakali Inderapura, Tokoh Adat dana Kader BKR.
Penyuluhan tentang bahaya dan dampak pernikahan dini dapat dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, serta ekonomi.